SEJARAH PT. PISMA PUTRA TEKSTIL terhubung dengan PT. Pismatex TEKSTIL INDUSTRI sebuah perusahaan tekstil yang didirikan pada tahun 1974 oleh almarhum Ghozi Salim sebagai perusahaan perorangan yang memproduksi sarung dengan GAJAH DUDUK sebagai tanda merek. Maka statusnya diubah menjadi Co Ltd dengan akte notaris No. 1 Tanggal 1 Maret 1994 Notaris Soepirman Soetarman, SH Pekalongan. Mengingat kebutuhan bahan dengan kuantitas dan kualitas yang selalu meningkat dan harga yang kompetitif, manajemen mulai berpikir untuk membangun pabrik pabrik pemintalan untuk memasok barang ke PT. PISMATEX INDUSTRI TEKSTIL.
Pembentukan pabrik pemintalan ini, dari mengatur penempatan ke proses konstruksi dimulai sejak tahun 1994. Namun dengan beberapa pertimbangan, pembangunan proyek baru dimulai pada tahun 1997. Secara resmi dinyatakan (Soepirman Soetarman, sertifikat SH No. 35 Tanggal 14 Juni 1994) pada 26 Februari 2000 oleh Menteri dalam Negeri Indonesia, Mr. Soerjadi Soedirdja kembali hadir Presiden Indonesia, Bapak Abdurrahman Wahid.
PT. PISMA PUTRA TEKSTIL beralamat di Jl. Raya Pait Km. 10 Pekalongan 51155, Jawa Tengah, Indonesia mulai dengan kapasitas 30.000 mata pintal untuk berputar. Sekarang PT. PISMA PUTRA TEKSTIL berjalan dengan total kapasitas 104320 mata pintal dengan kapasitas produksi 10.500 Bales per bulan.
PT. PISMA PUTRA TEKSTIL menjual produksi PT. PISMATEX TEKSTIL INDUSTRI dan beberapa pabrik di Pasar Lokal Indonesia secara rutin. Produk ini juga diekspor ke berbagai negara di dunia dan kualitas yang baik disetujui di pasar internasional. Dari total produksi 40% memasok ke PT. PISMATEX TEKSTIL INDUSTRI, 20% untuk pasar lokal, 40% untuk ekspor.
Visi dan Misi PT Pisma Putra Textile
Visi :
Menjadi Indrustri Spinning Terbaik di Jawa Tengah.
Misi :
Memberikan layanan terbaik dan profesional untuk memenuhi kepuasan pelanggan.
Menciptakan dan mengembangkan produk-produk inovatif dan berkualitas dengan harga bersaing.
Menghasilkan laba yang dapat mendukung pengembangan usaha.
Bermitra dengan stakeholder (Karyawan, Pelanggan, Masyarakat, dan Pemegang Saham) untuk mewujudkan kesejahteraan bersama yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar